Vitamins Blog

ILMU FARAIDH (HARTA WARIS) DARI KITAB ROHABYAH 04

Bookmark
ClosePlease login

No account yet? Register

29 votes, average: 1.00 out of 1 (29 votes, average: 1.00 out of 1)
You need to be a registered member to rate this post.
Loading...

Bismillah…

BAB GOLONGAN PEREMPUAN YANG MENDAPAT WARIS

Secara ringkas akan ada 7 golongan perempuan yang akan mendapatkan waris, sedangkan  secara luas ada 10 golongan.

Adapun 7 perempuan tersebut ialah :

  1.  بنت (Bintun/anak perempuan)
  2. بنت ابن (Bintu Ibnin/cucu perempuan dari anak laki laki)
  3. ام (Ummun/Ibu)
  4. زوجة (Zaujatun/istri)
  5. جدة (Jaddatun/Nenek dari ibu)
  6. اخت (Ukhtun/saudara perempuan kandung, yaitu saudara yang satu ayah dan satu ibu).
  7. معطقة (Mu’tiqotun/perempuan yang memerdekakan).

Dan yang 10 golongan secara luas yaitu 7 diatas dan 3 golongan berikutnya adalah :

  1. جدة لاب (Jaddatun LiAbi/nenek dari ayah)
  2. اخت لام (Ukhtun LiUmmi/saudara perempuan satu ibu)
  3. اخت لاب (Ukhtun LiAbi/saudara perempuan satu ayah).

Note:

Jika ada yang keliru bahkan salah, mohon koreksinya yaa.

Karena aku juga masih dalam tahap mempelajari ilmu ini.

Sekian dan terima kasih :)

Salam Al :)

3 Komentar

  1. Itu yang no 3 paling bawah saudara perempuan satu ayah kali ya. Makasih banget buat ilmunya…

  2. SumAlQuinsha menulis:

    Yap betul, maafkan typonya yaa.
    Sama sama :sopan

  3. fitriartemisia menulis:

    terimakasih ilmunyaaaa :sopan