Vitamins Blog

ILMU FARAIDH (HARTA WARIS) DARI KITAB ROHABYAH 06

Bookmark
Please login to bookmark Close

16 votes, average: 1.00 out of 1 (16 votes, average: 1.00 out of 1)
You need to be a registered member to rate this post.
Loading...

Bismillah…

BAB YANG MENDAPAT 1/2

Adapun yang mendapatkan 1/2 bagian dari harta waris ada 5, yaitu :

1. بنت (Bintun/anak perempuan).

Dengan syarat :

-Dia anak perempuan satu satunya, tidak memiliki saudara baik laki laki ataupun perempuan.

2. بنت ابن (Bintu Ibnun/cucu perempuan dari anak laki laki).

Dengan syarat :

-Dia cucu satu satunya, tidak memiliki saudara ataupun sepupu

-Tidak adanya mu’ashib (cucu laki laki dari anak laki lakinya mayyit) dan seterusnya kebawah, maksudnya anak laki laki dari cucu laki laki tersebut. Dst.

– Tidak adanya hajib (1 anak laki laki atau 2 anak perempuan mayyit). Maksudnya 1 paman, 2/lebih bibi.

– Tidak adanya annuqshon (yang membuat bagian menjadi berkurang) yaitu anak perempuan dari mayyit, atau Bibi.

3.  اخت ( Ukhtun/saudara perempuan, satu ayah dan satu ibu).

Dengan syarat :

-Dia saudara satu satunya, hanya dua bersaudara dengan mayyit.

– Tidak ada saudara laki laki

-Tidak ada ayah dan kakek

-Tidak ada anak

4. اخت لاب واخت لام (Ukhtun LiAbi Wa Ukhtun LiUmmi/saudara perempuan yang hanya satu ibu atau satu ayah).

Dengan syarat :

-Ke 4 syarat diatas terpenuhi

-Dan tidak adanya saudara kandung dari mayyit.

5. زوج (Zaujun/suami).

Dengan syarat, tidak adanya ahli waris yaitu anak.

Note :

Jika ada yang kurang jelas bisa langsung ditanyakan dikomen yaa, akan aku jawab semampunya dan jika aku belum bisa jawab, akan aku tanyakan dengan Asatid yang mengajar.

Sekian dan terima kasih :)

Salam Al :)

1 Komentar

  1. fitriartemisia menulis:

    jika aku anak satu-satunya, maka aku mendapat bagian 1/2 dari harta waris?
    1/2 nya lagi untuk siapa?..