Wajib militer adalah kewajiban bagi warga negara yang berusia antara18-27 thn untuk menyandang senjata mengikuti pendidikan militer. Banyak negara negara yang sudah menerapkan peraturan Wamil seperti mesir, korea selatan (homeland abang yesung), dan bahkan malaysia.
tapi bagi negara berkembang dengan jumlah penduduk terbesar ke4 didunia, Indonesia masih sulit untuk menjalankan wajib militer, entah karna persoalan politik yang memang semrawut, atau karna memang masyarakat indonesia sendiri yang belum sadar akan pentingnya kesiapan mental jika sewaktu-waktu menghadapi konflik horisontal.
menurut kalian, perlukah pengadaan wajib militer di Indonesia? Apa alasanya? Dan untuk mengadakan wajib militer ini bukankah memerlukan anggaran yang cukup besar,apakah indonesia mampu memenuhi anggaran militer di saat keadaan ekonomi seperti sekarang?
jawabnya menurut pendapat dan hati nurani kalian ya..
Kalo menurutku, untuk sekarang masih belum perlu diadakan wajib militer. Wajib militer kan usaha untuk memperoleh dukungan militer dari rakyat sipil. Jika negara dalam kondisi darurat (misalnya perang), rakyat sipil yang telah terlatih dapat diterjunkan untuk kepentingan militer. Seperti Israel dan Korea Selatan yang menerapkan kebijakan ini untuk melindungi negara mereka.karena seperti yang kita tahu, mereka memang sedang ada konflik.
Aku lebih setuju diadakan bela negara. Ini sempat heboh dan sempat menuai pro dan kotra tapi menurutku ini langkah awal yang bagus yang diperlukan negara. Setahuku, bela negara lebih menekankan pada sikap dan kesadaran untuk menjaga eksistensi suatu bangsa.
Ini lebih menekankan pada kesadaran masyarakat terhadap Pancasila yang sudah sangat menurun dan bisa membuat kesadaran berbangsa menjadi lemah. Kalo ingat film Surat dari Praha atau Rudy Habibie, rasanya kok malu, jika dibandingkan dengan mereka, jiwa nasional kita tidak ada apa2nya. Kita hanya bisa mengeluh dan menuntut pemerintah tanpa berpikir apa yang bisa kita lalukan untuk negara.