2 bapak dan 2 anak sebenarnya hanyalah status, bukan jumlah orang sebenarnya. Yang artinya, ada 3 orang yang berstatus dua-duanya adalah bapak dan dua-duanya adalah anak. Dua bapak itu adalah si kakek dan si ayah. Sedangkan dua anak itu adalah si ayah (yang berstatus anak dari si kakek) dan si anak (yang berstatus anak dari si ayah).
Jadi, si kakek, si ayah, dan si anak bisa mendapatkan jatah hewan buruan masing-masing 1.