Mau tanya nih sama teman semua, kisah ku agak sedih (tapi insyaAllah aku belajar ikhlas) ditinggal pergi untuk selamanya sama calon suami sedangakn semuanya sudah dipersiapkan untuk acara pernikahan, tapi Tuhan berkehendak lain, berencana lain jadi ikhlaskan. Nah karena musibah ini, orang tua calon suami tetap mengangkat aku jadi anaknya, bahkan mengumumkan secara resmi kepada orang tua ku juga keluarga besarnya.
permasalahanya adalah, anak kandung (4 orang) orang tua angkat aku itu entah mengapa mungkin tidak suka atau apalah itu sikapnya berbeda dari saat calon suami masih hidup, dari mulai aku yang sama sekali tidak disapa, mereka pergi semua saat aku disana dan hal lain yang membuat aku down, jika tidak kesana pasti ditelpon dan ditanyain sama orang tua angkat. Disuruh tiap hari kesana juga.
lantas aku harus bagaimana?
Mungkin karena masih dalam suasana berduka ya, jadinya kedua orang tua almarhum masih ingin berdekatan & ketemu Kakak tiap hari, mungkin juga maksudnya mengangkat kakak sebagai anak adalah untuk mengisi tempat kosong yg ditinggalkan almarhum. Sedangkan kalau untuk saudara2 almarhum mungkin mereka juga sebenarnya masih sangat berduka dan mungkin juga merasa khawatir bahwa kakak akan sepenuhnya menggantikan posisi almarhum di dalam keluarga karena itulah sikap mereka menjadi kurang bersahabat. Saranku sih mungkin nanti setelah suasana agak kondusif Kakak bisa perlahan menjaga jarak dari keluarga almarhum untuk menjaga perasaan saudara2 almarhum karena bagaimanapun juga posisi kakak kan memang kurang kuatĀ karena hanya sebagai calon istri dan belum sah menjadi istri almarhum, tetapi kakak juga harus tetap menjaga hubungan baik dengan orang tua almarhum ya supaya beliau2 tidak merasa semakin sedih dan kehilangan.
iyah, nanti setelah 40 hari, aku akan perlahan menjauh :)