Tugas guru adalah menghasilkan manusia terdidik.
Tugas dpr adalah membuat kebijakan.
Pertanyaan ke 1: apa tugas guru lebih sepele? Kalau jawabannya lebih sepele, Apa karena itu gajinya jauh lebih rendah?
Pertanyaan ke 2: apa tugas guru lebih rendah resiko penyelewengannya?
Jika memang lebih rendah, apa gaji tinggi untuk DPR dapat meminimalisir resiko penyelewengan atau justru meningkatkan penyelewengan (karena menyeleksi orang yg pengen gaji gede)?
Dengan fakta tingginya korupsi di DPT, apa tidak sebaiknya gaji semua pns disamakan?
Jadi orang melilih kerjaan berdasarkan passion. Bukan uang.
Pertanyaan ke 3: Bagaimana menurut kalian, setuju kah jika gaji semua PNS disamakan?
Jawaban:
- Apakah tugas guru lebih sepele? Hm, kadang saya merasa orang-orang yang memandang tugas guru sepele itu benar-benar berpikiran sempit. Walaupun terlihat sepele, hanya satu kata “mendidik”, tapi dalam konteksnya mendidik itu mencakup banyak hal seperti, mengajar, memfasilitasi, mengakomodasi. memotivasi, melatih, dsb. Bukan hanya sekadar memberi ilmu. Familiar kan dengan kata-kata “kok anak itu kurang ajar banget sih? gak diajarin sopan santun apa sama gurunya?”. Di masa yang semakin mendunia ini harus diakui orang tua nyaris lepas tangan terhadap tumbuh kembang anak, hampir semua hal mulai dari knowledge dan pembentukan karakter sepenuhnya dilimpahkan pada pihak sekolah, untuk kemudian disalahkan jika terjadi penyimpangan pada anak. Di luar sana, selain di Indonesia. Guru itu sangat-sangat dihargai, karena apa? Tanpa guru yang namanya DPR, MPR, Presiden, bahkan orang yang bergelar Profesor pun ada karena adanya peran guru. Di Indonesia, harus diakui kalau pejabat negara jauh lebih diunggulkan dibandingkan pekerjaan-pekerjaan yang menuntut perbaikan sektor Sumber Daya Manusia. Bukan gurunya yang tidak becus mendidik siswa, tapi negaranya yang tidak mendukung kinerja guru.
- Apa tugas guru lebih rendah resiko penyelewengannya? Manusiawi ya kalau lihat tumpukan duit lalu setan muncul menggoda iman. Itu kembali pada diri masing-masing dan tanggung jawab terhadap hak dan kewajiban setiap PNS. Disamaratakan atau tidak tetap kembali pada diri masing-masing. Guru bukan tidak mungkin melakukan penggelapan dana, tapi karena DPR jauh lebih disorot dan skalanya (keuangan dan pelaku) besar jadi terlihat lebih korup dibandingkan guru. Kalau diamati dari dana BOS, sebenarnya alokasi dana untuk pendidikan itu sudah sangat mencukupi, tapi ya ‘kan masih ada orang-orang yang menyelewengkan dana. Jadi, masalah penyelewengan dana itu kembali ke diri orang yang terkait keuangan masing-masing. Tapi kemungkinan di DPR lebih besar karena jumlah keuangannya memang skala gede (lebih banyak dan lebih besar). Ya kalau maunya disamaratakan itu tentu kemauan semua pihak, cuma mungkin ada beberapa pertimbangan yang berhubungan dengan kebijakan publik dan keputusan presiden.
- Kalau saya setuju. Bagusnya jelas untuk menghindari kecemburuan sosial. Cuma saya rasa kalau memang mau disamaratakan, sistem penerimaan PNS juga harus lebih ketat. PNS kan ada golongannya, tiap golongan itu beban kerjanya semakin berat jika golongannya lebih tinggi. Mengabaikan fakta di lapangan bahwa kemungkinan banyak PNS yang mangkir dari jam kerja, pada dasarnya gaji tiap golongan PNS itu sudah negara sesuaikan dengan beban dan resiko kerja.
Woah, nice question geng! :BAHAGIA