Baca Novel Bagus Gratis Sampai Tamat › Forum › Lounge › Artikel & Tips Sehat Puasa Ramadhan › Terhirup Asap Rokok Saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?
- This topic has 20 balasan, 16 suara, and was last updated 7 years, 7 months yang lalu by feezee128.
-
PenulisTulisan-tulisan
-
-
29 Mei 2017 pada 12:19 pm #360697feezee128Peserta
Bismillahirrahmānirrahīm.
Artikel ini diilhami oleh salah seorang teman saya yang bertanya, ‘Terhirup asap rokok pas puasa hukumnya apa, ya?’ Alhasil membuat saya juga ikut bertanya-tanya dan akhirnya saya mulai mencari tahu… bulat #eh #salahfokus #halah
Dan setelah saya gali Google lebih dalam #lebay, ternyata begini penjelasannya lengkapnya.
Pertanyaan :
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ustadz yang dirahmati Allah, saya punya pertanyaan penting tentang merokok dan puasa.
Kalau merokok itu membatalkan puasa, lalu apa bedanya orang yang merokok dengan yang terkena asap rokok dan tanpa sengaja menghirupnya? Bukankah keduanya sama saja? Bahkan dokter mengatakan bahwa orang yang merokok pasif justru lebih parah resikonya.
Mohon penjelasan ustadz tentang masalah ini. Dan terima kasih sebelumnya.
Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Jawaban :
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Lepas dari perbedaan pendapat tentang hukum merokok, seluruh ulama sepakat bahwa menghisap rokok bila dilakukan pada siang hari Ramadhan, maka hal itu membatalkan puasa. Dan kalau dilakukan dengan sengaja tanpa udzur syar’i, hukumnya berdosa dan wajib mengganti di hari lain, seusai Ramadhan nanti.
Mengapa merokok dianggap membatalkan puasa?
Karena prinisip merokok pada hakikatnya sama saja dengan prinsip makan atau minum. Bahwa merokok itu adalah makan asap atau minum asap. Dan dalam bahasa Arab, orang merokok itu memang disebut dengan ungkapan
yasyrabu ad-dukhan ( ﻳﺸﺮﺏ ﺍﻟﺪﺧﺎﻥ ), yaitu meminum asap. Dalam hal ini asap yang dimaksud tentu asap rokok.
Dan tentu saja bukan sebatas asap rokok, asap-asap yang lain pun, kalau dihisap seperti menghisap rokok, termasuk membatalkan puasa.
Namun mereka sepakat bahwa asap rokok yang ada di udara bebas, kalau terhisap tanpa sengaka dan bukan dalam konteks merokok, maka hal itu dianggap tidak membatalkan puasa.
Lalu apa bedanya?
Fatwa ini menarik, karena kita agak dibuat bingung dengan aroma ketidak-konsekuenan dalam membuat batasan. Apa bedanya orang yang merokok dengan yang terkena asap rokok dan tanpa sengaja menghirupnya?
Bukankah keduanya sama saja? Bahkan dokter mengatakan bahwa orang yang merokok pasif justru lebih parah resikonya.
Untuk menjawab hal ini, para ulama membedakan keduanya dari cara menghirupnya. Kalau seorang menghirup asap rokok langsung dari sumbernya, yaitu dengan memasukkan batang rokok, cangklong, pipa, atau selang rokok, langsung ke dalam mulut, lalu dia menghisap asapnya masuk ke rongga tubuhnya, yaitu paru-paru, maka hal itu termasuk makan atau minum.
Sedangkan yang dilakukan oleh perokok pasif sama sekali tidak menghirup asap rokok dari sumbernya, melainkan asap itu beterbangan di udara, lalu terhirup ketika seseorang bernafas. Maka hal ini tidak bisa dikategorikan sebagai makan atau minum.
Kita bisa bandingkan bila ada orang yang sedang berpuasa, lalu berjalan di taman bunga yang harum semerbak, tidak dikatakan bahwa dia telah membatalkan puasa karena menghirup aroma wangi dari bunga.
Bagaimana Dengan Mencium Bau Tertentu, Apakah Membatalkan Puasa Juga?
Pertanyaan ini penting sekali untuk dijawab. Memang seringkali ketika sedang berpuasa kita menghirup udara, kadang ada bau-bau tertentu yang tercium lewat hidung kita. Katakanlah bau parfum di badan, pewangi pakaian, bau pengharum ruangan bahkan termasuk bau got dan WC. Semua itu bisa saja tercium di hidung kita.
Apakah ketika hidung kita mencium bau-bau itu lantas puasa kita jadi batal?
Tentu saja tidak batal. Ada dua alasan mengapa tidak batal.
Pertama : karena bau yang kita cium itu bukan berupa asap yang nampak dengan mata. Bau itu tersebar di udara tanpa bisa dilihat dan diraba. Kita hanya bisa mengetahui lewat indera penciuman kita. Kalau mencium bau tertentu dibilang membatalkan puasa, maka semua orang pasti batal puasa. Sebab tubuh kita pun sebenarnya mengeluarkan bau khas dan pasti tercium oleh indera penciuman kita.
Kedua : pada saat kita mencium bau tertentu, kita tidak memasukkan sumber bau itu langsung ke mulut kita. Kita hanya mencium bau itu karena dia sudah menyebar di udara bebas. Dan prinsip ini 180 derajat berbeda dengan merokok, di mana sumber asap itu memang 100% masuk ke paru-paru kita.
Semoga penjelasan ini menjadi tambahan ilmu dan wawasan kita, Aamiin.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc., MA
-
29 Mei 2017 pada 12:25 pm #360700MfthsaPeserta
Masya allah bermanfaat banget kak. Mama aku tuh pernah bilang katanya kalo pake minyak wangi batal, pdahal kalo puasa aku ttp aja pake wkwk..
Thanks banget kak infonya :)
-
29 Mei 2017 pada 12:28 pm #360705
-
29 Mei 2017 pada 12:29 pm #360706feroleePeserta
Thanks utk infonya, jd makin tahu skrg perbedaannya mana yg membatalkan puasa mana yg tidak :)
-
29 Mei 2017 pada 12:32 pm #360710loveselaPeserta
Thanks for sharing :MAWARR
-
29 Mei 2017 pada 12:41 pm #360716
-
29 Mei 2017 pada 12:43 pm #360719farahzamani5Peserta
Yups bnr ni ka
Alhamdulillah agama kita mengatur segalany dngn baik yak, tinggal kita ny dah ni yg ngejalaninnya
Mksh infonya-
29 Mei 2017 pada 1:09 pm #360733feezee128Peserta
@farahzamani5 alhamdulillaah… Iya. Tinggal bagaimana kita menjalani dan menginterpretasikannya aja. Untuk yg belum dipahami betul gitu. Bisa cari rujukan di mana2
-
-
29 Mei 2017 pada 1:13 pm #360737asty1990Peserta
Wah bermanfaat sekali infonya, menambah ilmu jg. Makasih ya udah berbagi :MAWARR
-
29 Mei 2017 pada 1:16 pm #360739fitriartemisiaPeserta
wow wow, thanks infonyaaa, jd nambah tahuu :YUHUIII
-
29 Mei 2017 pada 1:18 pm #360743yunnamiPeserta
Makasih infonya, tambah ilmu baru… :MAWARR
-
29 Mei 2017 pada 1:21 pm #360745YuYuldaaPeserta
Thanks, info yang sangat bermanfaat
-
29 Mei 2017 pada 1:26 pm #360751weel_shanPeserta
bagus infonya, makasih..
-
29 Mei 2017 pada 1:39 pm #360760syj_maomaoPeserta
Makasih kak infonyaaa :YUHUIII
-
29 Mei 2017 pada 2:01 pm #360773Linux03Peserta
Iyaa yaa, baru kepikiran..makasih infonya :MAWARR
-
29 Mei 2017 pada 3:26 pm #360786alvinabbPeserta
Thanks banget yaa infonya .. jadi tambah tau
-
29 Mei 2017 pada 3:49 pm #360792nrlhidayahhPeserta
Makasih kaa infonya bermanfaat sekali
-
30 Mei 2017 pada 1:05 pm #361249acisammyPeserta
Thx infonya :MAWARR .. kalo ngehirup asap rokok bikin batal jd agak susah jg ya kt hrs cr yg bebas asap or kudu diem di ruangan deh..
-
30 Mei 2017 pada 2:12 pm #361296Nini0604Peserta
Wah… Makasih infonya. Penjelasan yg bermanfaat :MAWARR
-
30 Mei 2017 pada 3:45 pm #361323
-
-
PenulisTulisan-tulisan
- Anda harus log masuk untuk membalas topik ini.