Hai, vitamins..
Mau survey, kalau kalian berada di posisi
1. Seorang wanita dan merupakan Anak pertama
2. Sudah menikah saat pertengahan kuliah (info: kuliah nya nunda 1 thn krna kerja dlu) , skrg sudah memiliki anak
3. Org tua sdh tdk ada pekerjaan tetap
4. Suami melarang bekerja
5. Dan adik blm bekerja
Apa yg akan kalian lakukan?
Kalau aku pribadi, nurut sama suami, karena setelah nikah hak-kewajiban kita ikut sama suami. Untuk ortu yang udah tidak bekerja, baiknya dirundingkan dengan suami jalan keluarnya. Misal jika si suami sembari membantu biaya hidup ortu, bisa masukin adiknya ke kerjaan supaya bisa bantu. Atau bisa juga buka usaha ringan tanpa harus terikat waktu. Apapun hasilnya, tetap dirundingkan dan izin dengan suami.